NGANJUK - Tidak mau ketinggalan dan memiliki rasa sayang terhadap warga NU juga masyarakat Nganjuk Kyai Syamsuddin Al-Ali tokoh ulama Kabupaten Nganjuk angkat bicara tentang Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang resmi disahkan oleh DPR RI pada Senin (05/10/2020).
Ketika ditemui Jurnalis Indonesia Satu Kyai Syamsuddin Al-Ali di kediamannya Jl Wahid Hasyim Pule, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jum'at (09/10/2020) mengatakan seyogyanya kita pelajari bersama dulu secara lengkap dan komplit sehingga kita bisa menyimpulkan dimana kelemahan dan kekurangannya.
"Karena dengan adanya dan banyaknya demo ini masyarakat banyak yang terprovokasi dan hanya ikut-ikutan serta tidak tahu materi serta Undang-undang Cipta Kerja yang sebenarnya, " kata Kyai karismatik tersebut.
Kyai Syamsuddin berharap semua bisa diselesaikan secara dialogis saja.
"Dialog dengan baik dan tidak perlu melakukan giat aksi turun kejalan karena masih dalam situasi virus covid-19 belum berakhir juga ketika aksi banyak tumpangan-tumpangan politik serta mengingat yang terjadi banyak yang anarkis sehingga banyak fasilitas umum yang rusak yang notabene itu juga milik kita bersama karena itu uang kita juga, " papar Kyai Syamsuddin.
Kyai Syamsuddin juga berpesan kalau memang misalnya ada yang melakukan aksi demo jangan sampai anarkis, sampaikan orasi dengan cara yang baik dan santun sesuai dengan norma-norma ketimuran.
"Sebagai bangsa Indonesia kita itu sudah diajarkan oleh nenek moyang dengan Akhlakul Karimah, " pungkasnya.(Skr/Sin)